DISCLAIMER
Sistem ini pertama kali dibuat tahun 2015 oleh Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Jateng atas izin dan binaan Bidang Urais Kanwil Kemenag Jateng dan dikembangkan secara swadaya oleh Pokjahulu hingga sekarang.
Segala data, informasi yang disampaikan di website ini diterbitkan dengan tujuan baik dan hanya untuk tujuan informasi secara khusus dan tertutup. Informasi tersebut diberikan khusus antar KUA Di Jawa Tengah. Maraknya kasus buku nikah Aspal yang beredar di masyarakat harus segera disikapi bersama dengan sebuah system informasi yang terintegrasi. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui system ini antar pengguna bisa saling memberikan informasi secara sistem tanpa batasan waktu. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan sistem ini salah satunya adalah mampu mengidentifikasi awal keabsahan sebuah dokumen buku nikah yang diterbitkan otoritas KUA di Jawa Tengah.
Simbadak selalu berusaha memberikan informasi seakurat dan selengkap mungkin.
Simbadak menjamin semua informasi yang berada di website ini adalah informasi yang berasal dari KUA Se-Jawa Tengah.
Simbadak tidak memberikan jaminan akan kebenaran dan kelengkapan dokumen secara fisik. Kewenangan terhadap dokumen secara fisik hanya milik penerbit.
Jika anda merasa janggal terhadap informasi diberikan dari website ini selalu kedepankan prinsip kehati-hatian dan waspada. Lakukan kontak langsung diluar system untuk memastian kejanggalan yang anda alami. Karena setiap tindakan yang anda lakukan setelah mengakses situs website ini adalah tanggung jawab anda sendiri. Kami tidak bertanggung jawab terhadap kerugian atau kerusakan (yang mungkin) terjadi.
Semoga semua bisa membawa kebaikan.
Segala data, informasi yang disampaikan di website ini diterbitkan dengan tujuan baik dan hanya untuk tujuan informasi secara khusus dan tertutup. Informasi tersebut diberikan khusus antar KUA Di Jawa Tengah. Maraknya kasus buku nikah Aspal yang beredar di masyarakat harus segera disikapi bersama dengan sebuah system informasi yang terintegrasi. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui system ini antar pengguna bisa saling memberikan informasi secara sistem tanpa batasan waktu. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan sistem ini salah satunya adalah mampu mengidentifikasi awal keabsahan sebuah dokumen buku nikah yang diterbitkan otoritas KUA di Jawa Tengah.
Simbadak selalu berusaha memberikan informasi seakurat dan selengkap mungkin.
Simbadak menjamin semua informasi yang berada di website ini adalah informasi yang berasal dari KUA Se-Jawa Tengah.
Simbadak tidak memberikan jaminan akan kebenaran dan kelengkapan dokumen secara fisik. Kewenangan terhadap dokumen secara fisik hanya milik penerbit.
Jika anda merasa janggal terhadap informasi diberikan dari website ini selalu kedepankan prinsip kehati-hatian dan waspada. Lakukan kontak langsung diluar system untuk memastian kejanggalan yang anda alami. Karena setiap tindakan yang anda lakukan setelah mengakses situs website ini adalah tanggung jawab anda sendiri. Kami tidak bertanggung jawab terhadap kerugian atau kerusakan (yang mungkin) terjadi.
Semoga semua bisa membawa kebaikan.